PMK No. 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 Tentang Perubahan Atas PMK No. 80/PMK.03/2008 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
Status PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 adalah sebagai berikut :
- PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 mulai berlaku sejak Tanggal 28 Pebruari 2011 sampai dengan 02 Agustus 2012.
Status PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 adalah sebagai berikut :
- PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 mulai berlaku sejak Tanggal 28 Pebruari 2011 sampai dengan 02 Agustus 2012.
- PMK Nomor 31/PMK.03/2011
Tanggal 28 Pebruari 2011
telah diubah dengan PMK Nomor 125/PMK.011/2012 Tanggal 03 Agustus 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
- PMK Nomor 31/PMK.03/2011 telah dicabut dan diganti dengan PMK-81/PMK.010/2019 Tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
Baca Juga :
Baca Juga :