PMK No. 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 Tentang Perubahan Atas PMK No. 80/PMK.03/2008 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN
Oleh wibowo subekti
PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28
Pebruari 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana,
Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya
Dibebaskan Dari Pengenaan PPN selengkapnya silahkan KLIK DISINI
Status PMK Nomor 31/PMK.03/2011
Tanggal 28 Pebruari 2011adalah
sebagai berikut :
PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28
Pebruari 2011mulai berlaku sejak Tanggal 28 Pebruari 2011 sampai
dengan 02 Agustus 2012.