Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PMK No. 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 Tentang Perubahan Atas PMK No. 80/PMK.03/2008 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN

PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 36/PMK.03/2007 Tentang Batasan Rumah Sederhana, Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sederhana, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa Dan Pelajar Serta Perumahan Lainnya Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan PPN


Status PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 adalah sebagai berikut :

- PMK Nomor 31/PMK.03/2011 Tanggal 28 Pebruari 2011 mulai berlaku sejak Tanggal 28 Pebruari 2011 sampai dengan 02 Agustus 2012.