Tarif Pajak PPh Pasal 21 Untuk Pegawai Tetap
Tarif Pajak PPh Pasal 21 Untuk menghitung besarnya PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh Pegawai Tetap Untuk Tahun Pajak 2019, 2018, 2017, 2016, 2015, 2014, 2013, 2012, 2010, 2009 adalah :
Berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan, yaitu sebagai berikut :
Lapisan Penghasilan Kena Pajak
|
Tarif Pajak
|
sampai
dengan Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)
|
5%
(lima persen) |
di atas
Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp250.000.000,00 (dua
ratus lima puluh juta rupiah)
|
15%
(lima belas persen) |
di atas Rp 250.000.000,00 (dua
ratus lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah)
|
25%
(dua puluh lima persen) |
di atas Rp500.000.000,00 (lima
ratus juta rupiah)
|
30%
(tiga puluh persen) |
Mikha
bekerja sebagai Karyawan Tetap pada CV.Musik Jaya Abadi dengan gaji setiap
bulan sebesar Rp.10.000.000,- .
Mikha mempunyai status belum kawin.
Mikha sudah
bekerja pada CV.Musik Jaya Abadi sejak Tahun 2013.
Perhitungan PPh Pasal
21 Untuk Tahun Pajak 2019 adalah sebagai
berikut :
Gaji
1 bulan
|
:
|
10.000.000
|
Biaya
Jabatan
|
:
|
500.000
|
(5
% x 10.000.000 )
|
||
Penghasilan
Neto Sebulan
|
:
|
9.500.000
|
(10.000.000
- 500.000)
|
||
Penghasilan
Neto Setahun
|
:
|
114.000.000
|
(9.500.000
x 12)
|
||
PTKP
(TK/0) :
|
:
|
54.000.000
|
Penghasilan
Kena Pajak
|
:
|
60.000.000
|
(114.000.000
- 54.000.000)
|
||
PPh
Terutang setahun
|
:
|
4.000.000
|
5 % x 50.000.000 = 2.500.000
|
||
15
% x 10.000.000 = 1.500.000
|
||
PPh
Pasal 21 sebulan
|
:
|
333.333
|
(4.000.000
/ 12 )
|
- PPh Pasal 21 setahun sebesar Rp. 4.000.000,-
- PPh Pasal 21 setiap bulan sebesar Rp.333.333,-
Artikel Yang Perlu
Diketahui :
Referensi :
- Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan
- PER-16/PJ/2016 Tanggal 29 September 2016 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
- PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi
- PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian BesarnyaPenghasilan Tidak Kena Pajak