Kode Jenis Setoran Pajak PPh Migas Lainnya
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Migas Lainnya 411119 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411119-100
|
PPh Migas Lainnya
|
untuk pembayaran masa PPh Migas
Lainnya.
|
411119-300
|
STP PPh Migas Lainnya
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Migas Lainnya.
|
411119-310
|
SKPKB PPh Migas Lainnya
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Migas Lainnya.
|
411119-320
|
SKPKBT PPh Migas Lainnya
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Migas Lainnya.
|
411119-390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan
Peninjauan Kembali
|
untuk pembayaran jumlah yang masih
harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat
Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran
Pajak PPh Migas Lainnya 411119 :
- Pembayaran masa Pajak PPh Migas Lainnya yang harus disetorkan adalah sebesar Rp.76.460.000,00.
- Maka atas PPh Migas Lainnya tersebut harus disetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411119-100.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :