PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak mengatur tentang :
- Pasal 1 Tentang Pengertian istilah yang digunakan dalam PER-38/PJ/2009, yaitu pengertian Surat Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dan Kantor Penerima Pembayaran.
- Pasal 2 Tentang Bentuk dan isi formulir Surat Setoran Pajak.
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Tentang Tata cara pengadaan dan penggunaan formulir Surat Setoran Pajak.
- Pasal 8 Tentang Saat berlakunya PER-38/PJ/2009.
- Lampiran PER-38/PJ/2009 berisi tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak dan Kode akun pajak serta kode jenis setoran.
Status PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 adalah sebagai berikut :
- Pasal 1 Tentang Pengertian istilah yang digunakan dalam PER-38/PJ/2009, yaitu pengertian Surat Setoran Pajak, Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak dan Kantor Penerima Pembayaran.
- Pasal 2 Tentang Bentuk dan isi formulir Surat Setoran Pajak.
- Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Tentang Tata cara pengadaan dan penggunaan formulir Surat Setoran Pajak.
- Pasal 8 Tentang Saat berlakunya PER-38/PJ/2009.
- Lampiran PER-38/PJ/2009 berisi tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak dan Kode akun pajak serta kode jenis setoran.
Status PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 adalah sebagai berikut :
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 mulai berlaku sejak Tanggal 01
Juli 2009 sampai dengan Tanggal 29 April 2020 .
- PER-38/PJ/2009 telah dicabut dan diganti dengan PER-09/PJ/2020 Tanggal 30 April 2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak