Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPN
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bunga atau Denda Penagihan PPN ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411622-300
|
STP atas Bunga Penagihan PPN
|
untuk pembayaran STP Bunga Penagihan PPN.
|
411622-301
|
STP atas Denda Penagihan
|
untuk pembayaran STP Denda Penagihan PPN Pasal 25
ayat (9) dan Pasal 27 ayat (5d) Undang-Undang KUP.
|
- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak sebesar Rp.2.358.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.
Baca Juga :