Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPN
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 adalah sebagai berikut :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411622-300
|
STP atas Bunga Penagihan PPN
|
untuk pembayaran STP Bunga Penagihan PPN.
|
411622-301
|
STP atas Denda Penagihan
|
untuk pembayaran STP Denda Penagihan PPN Pasal 25
ayat (9) dan Pasal 27 ayat (5d) Undang-Undang KUP.
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran
Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 :
- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN sebesar Rp.2.358.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.
Artikel Yang Perlu Diketahui :
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak).
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak