Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPN
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 adalah sebagai berikut :
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPN 411622 :
- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak sebesar Rp.2.358.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.
Baca Juga :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411622-300
|
STP atas Bunga Penagihan PPN
|
untuk pembayaran STP Bunga Penagihan PPN.
|
411622-301
|
STP atas Denda Penagihan
|
untuk pembayaran STP Denda Penagihan PPN Pasal 25
ayat (9) dan Pasal 27 ayat (5d) Undang-Undang KUP.
|
- CV.Abadi Makmur akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak sebesar Rp.2.358.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPN tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411622-300.
Baca Juga :