Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPnBM
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPnBM adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan Bunga atau Denda Penagihan PPnBM ke Kantor Pos Persepsi atau ke Bank Persepsi.
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411623-300
|
STP atas
Bunga Penagihan PPnBM
|
untuk
pembayaran STP Bunga Penagihan PPnBM.
|
411623-301
|
STP atas
Denda Penagihan
|
untuk
pembayaran STP Denda Penagihan PPnBM Pasal 25 ayat (9) dan Pasal 27 ayat (5d)
Undang-Undang KUP.
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPnBM 411623 :
- CV.Asia Baja akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM sebesar Rp.3.236.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan uang sebesar Rp.3.236.000,00 ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411623-300.
- CV.Asia Baja akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM sebesar Rp.3.236.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan uang sebesar Rp.3.236.000,00 ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411623-300.