Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Bunga atau Denda Penagihan PPnBM
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPnBM 411623 adalah sebagai berikut :
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Bunga atau Denda Penagihan PPnBM 411623 :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411623-300
|
STP atas
Bunga Penagihan PPnBM
|
untuk
pembayaran STP Bunga Penagihan PPnBM.
|
411623-301
|
STP atas
Denda Penagihan
|
untuk
pembayaran STP Denda Penagihan PPnBM Pasal 25 ayat (9) dan Pasal 27 ayat (5d)
Undang-Undang KUP.
|
- CV.Asia Baja akan menyetor uang untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM sebesar Rp.3.236.000,00.
- Untuk membayar STP atas bunga penagihan PPnBM tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan uang ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411623-300.
Artikel Yang Terkait :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi :
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak