Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP)

PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) mengatur tentang   : 

1. PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 terdiri dari 2 Pasal yaitu Pasal I dan Pasal II.

2. Pasal I Tentang Penambahan Jenis Setoran 512 pada Kode Akun Pajak 411129 dan Perubahan Jenis Setoran 900, serta penambahan Jenis Setoran 910, 920, dan 930.

3. Pasal II Tentang Tentang Saat berlakunya PER-44/PJ/2015.

4. Lampiran PER-44/PJ/2015  Tentang Tabel Kode Akun Pajak dan Kode Jenis Setoran.


Status PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) adalah sebagai berikut :

PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 mulai berlaku sejak Tanggal 21 Desember 2015 sampai dengan 29 April 2020.



PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 merupakan perubahan ke Empat dari PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP). 



Baca Juga :