Peraturan Pajak Tentang SPT Elektronik atau e-SPT
Peraturan Pajak Tentang SPT (Surat Pemberitahuan) Elektronik atau e-SPT, terdiri dari :
- PMK Nomor 9/PMK.03/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT)
A. Undang-Undang :
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) :
C. Peraturan Menteri Keuangan
a. Pasal 3
b. Pasal 4
c. Pasal 6
d. Pasal 7
B. Peraturan Pemerintah :
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER)