Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Arus Kas Dalam Mata Uang Asing

Saat ini banyak perusahaan (entitas) yang dalam melakukan transaksi keuangannya menggunakan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat, yen Jepang, pounsterling Inggris ataupun mata uang asing lainnya.

Sehingga pada periode tertentu perusahaan menerima arus kas dalam mata uang asing.

Arus kas yang berasal dari transaksi mata uang asing harus dibukukan dalam mata uang fungsional entitas (Perusahaan) dengan mengalikan jumlah mata uang asing tersebut dengan nilai tukar antara mata uang fungsional dengan mata uang asing pada tanggal transaksi arus kas.

Arus kas entitas anak di luar negeri dijabarkan berdasarkan nilai tukar antara mata uang fungsional dengan mata uang asing pada tanggal transaksi arus kas.

Arus kas dalam mata uang asing dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan PSAK 10 ( Transaksi dalam Mata Uang Asing).

Pernyataan tersebut memperkenankan digunakannya suatu nilai tukar yang mendekati nilai tukar aktual.

Sebagai contoh, nilai tukar rata-rata untuk periode yang bersangkutan dapat digunakan untuk membukukan transaksi dalam mata uang asing atau penjabaran arus kas entitas anak di luar negeri.

Akan tetapi, PSAK 10 (Transaksi dalam Mata Uang Asing) tidak mengizinkan digunakannya nilai tukar pada akhir periode pelaporan untuk menjabarkan laporan arus kas anak entitas luar negeri.

Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi yang timbul akibat perubahan nilai tukar mata uang asing bukan merupakan arus kas.

Namun demikian, pengaruh perubahan nilai tukar atas kas dan setara kas dalam mata uang asing dilaporkan dalam laporan arus kas untuk merekonsiliasikan saldo awal dan akhir dari kas dan setara kas.

Jumlah selisih kurs tersebut disajikan terpisah dari arus kas aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan, dan termasuk perbedaan, jika ada, seandainya arus kas tersebut telah dilaporkan dengan nilai tukar pada akhir periode.



Baca Juga :