Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 Laporan Arus Kas

PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 22 Desember 2009.

PSAK 2 ini merevisi PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas yang telah dikeluarkan pada tanggal 7 September 1994.

Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur yang tidak material.

Pernyataan ini diterapkan untuk laporan keuangan yang dimulai atau setelah 1 Januari 2011.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan telah mengesahkan penyesuaian atas PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas pada tanggal 28 September 2016.

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 Laporan Arus Kas terdiri dari :










Pengertian Aktivitas Investasi.

Pengertian Aktivitas Pendanaan (Financing).

Transaksi Nonkas.

Pengungkapan Lain.

Penyajian Laporan Arus Kas :

1. Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Operasi.

2. Pelaporan Arus Kas dari Aktivitas Investasi dan Pendanaan.

3. Pelaporan Arus Kas atas Dasar Arus Kas Bersih.

Laporan Arus Kas Untuk Entitas Bukan Lembaga Keuangan.

Laporan Arus Kas Untuk Lembaga Keuangan.


Baca Juga :

Artikel Tentang Akuntansi


Referensi :

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 Laporan Arus Kas