Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk CV

Pengertian Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk CV

Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk CV (Perseroan Komanditer) adalah Suatu laporan yang disusun secara sistematis tentang penjualan, harga pokok penjualan dan biaya dari usaha dagang serta pendapatan dan biaya dari luar usaha dagang yang diperoleh oleh perusahaan berbentuk CV (Perseroan Komanditer) dalam suatu periode tertentu. 

Periode tertentu bisa berarti setiap bulan, setiap triwulan, setiap enam bulan atau setiap tahun sekali tergantung dari kebijakan perusahaan tersebut.

Untuk kepentingan penyusunan laporan tahunan pajak Perusahaan dalam SPT Tahunan PPh Badan berbentuk CV (Perseroan Komanditer), maka laporan laba rugi dibuat untuk periode 1 (satu) tahun pajak yaitu dari bulan Januari sampai dengan Desember.

Wajib Pajak Badan dapat menggunakan tahun buku berbeda dengan tahun pajak dengan ijin dari Menteri Keuangan.


Contoh Laporan Laba Rugi Perusahaan Dagang Berbentuk CV (Perseroan Komanditer) untuk Tahun Pajak 2023


A. Data Umum CV. Warih Abadi

1. Nama Perusahaan : CV. Warih Abadi 

2. Jenis Usaha : Perdagangan Alat Listrik 

3. Tanggal Terdaftar NPWP : 21 Mei 2016

4. Tanggal Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak : 23 Mei 2016

5. Periode Tahun Buku : Januari sampai dengan Desember

6. Metode Penilaian Persediaan : FIFO (First In First Out)

7. Metode Penyusutan dan Amortisasi : Garis Lurus (straight-line method).


B. Data Keuangan CV. Warih Abadi

a. Penjualan Tahun  2022 : 4.950.000.000

b. Data Keuangan Tahun 2023 

1. Penjualan : 5.234.000.000

2. Persediaan Awal : 1.345.000.000

3. Pembelian Barang : 4.743.000.000

4. Persediaan Akhir : 1.653.000.000

5. Biaya gaji karyawan : 278.000.000

6. Biaya Promosi : 12.432.000

7. Biaya Administrasi Kantor : 14.327.900

8. Biaya listrik dan telepon : 12.134.000

9. Biaya BBM (Pembelian Pertalite) : 4.320.000

10. Biaya perjalanan dinas : 1.875.630

11. Biaya Premi asuransi kebakaran : 6.543.000

12. Biaya sewa Toko Setahun :  55.000.000

13 . Biaya Sumbangan  : 2.100.000

14. Biaya STP atas sanksi administrasi PPh Pasal 25  : 100.000
 
15. Biaya penyusutan :  32.700.000

16. Biaya makan karyawan : 24.870.000

17. Biaya Bunga Bank : 154.300.000

18. Penghasilan jasa giro : 2.1318.000 

19. Keuntungan Selisih Kurs : 2.318.000

20. Pajak atas jasa giro : 427.800


C. Data Pembayaran, Pemungutan dan Pemotongan Pajak

a. Selama Tahun 2023 CV. Warih Abadi telah melakukan penjualan alat listrik ke bendahara pemerintah dengan nilai penjualan sebesar Rp.130.000.000 dan telah dipungut PPh Pasal 22 sebesar Rp.1.950.000.

b. CV. Warih Abadi selama Januari sampai dengan Desember 2023  telah menyetor PPh Pasal 25 sebesar Rp.18.000.000


D. Laporan Laba Rugi CV. Warih Abadi  Periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023

CV.Warih Abadi

Laporan Laba Rugi
Periode 1 Januari sd 31 Desember 2023

 

Penjualan

5.234.000.000

 

 

Harga Pokok Penjualan :

 

Persediaan Awal

1.345.000.000

Pembelian

4.743.000.000

Tersedia Dijual

6.088.000.000

Persediaan Akhir

1.653.000.000

Jumlah HPP

4.435.000.000

 

 

Laba Bruto Usaha

799.000.000

 

 

Biaya Administrasi dan Umum :

 

Biaya Gaji Karyawan

278.000.000

Biaya Promosi

12.432.000

Biaya Administrasi Kantor

14.327.000

Biaya Listrik dan Telpon

12.134.000

Biaya BBM (Pertalite)

4.320.000

Biaya Perjalanan Dinas

1.875.630

Biaya Premi Asuransi Kebakaran

6.543.000

Biaya Sewa Toko Setahun

55.000.000

Biaya Sumbangan

2.100.000

Biaya STP atas Sanksi Administrasi PPh Pasal 25

100.000

Biaya Penyusutan

32.700.000

Biaya Makan Karyawan

24.870.000

Biaya  Bunga Bank

154.300.000

Jumlah Biaya Administrasi dan Umum

598.702.530

 

 

Laba Bersih Usaha

200.297.470

 

 

Penghasilan Luar Usaha

 

Penghasilan Jasa Giro

2.139.000

Keuntungan Selisih Kurs

2.318.000

Jumlah Penghasilan Luar Usaha

4.457.000

 

 

Biaya Luar Usaha

 

Pajak atas Jasa giro

427.800

Jumlah Biaya Luar Usaha

427.800

 

 

Laba Bersih Komersial

204.326.670

 

 

Pajak Penghasilan

24.397.670

 

 

Laba Setelah Pajak

179.929.000


Perhitungan Pajak Penghasilan Badan : 
Laba Bersih Komersial
204.326.670

 

 

Koreksi Fiskal Positif :
 
Biaya Sumbangan
2.100.000
Biaya STP atas Sanksi Administrasi PPh Pasal 25
100.000
Pajak atas Jasa Giro
427.800
Jumlah
2.627.800

 

 

Koreksi Fiskal Negatif :
 
Penghasilan Jasa Giro
2.139.000
Jumlah
2.139.000
 
 
Laba Neto Fiskal
204.815.470

 

 

Penghasilan Kena Pajak
204.815.000
 
 

PKP Fasilitas :

4.800.000.000 / 5.234.000.000 x 204.815.000
187.831.869
PKP Fasilitas :
204.815.000-187.831.869
16.983.131
 
 
PPh Terutang :
 
PPh Terutang Fasilitas :
187.831.869 x 22 % x 50%
20.661.410
PPh Terutang Tidak Fasilitas :
16.983.131 x 22 % 
3.736.260
Jumlah PPh Terutang
24.397.670

 

 

Kredit Pajak :
 
PPh Pasal 22
1.950.000

PPh Pasal 25

18.000.000

Jumlah Kredit Pajak
19.950.000

 

 

PPh Kurang Bayar
4.447.670