Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Minyak dan Gas Bumi

Peraturan Pajak Tentang Minyak dan Gas Bumi terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas usaha dibidang Minyak dan Gas Bumi.

Peraturan Pajak Tentang Minyak dan Gas Bumi terdiri dari :




- PP Nomor 53 Tahun 2017 Tanggal 27 Desember 2017 Tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

- PP Nomor 79 Tahun 2010 Tanggal 20 Desember 2010 Tentang Biaya Operasi yang dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi 

- PP Nomor 27 Tahun 2017 Tanggal 15 Juni 2017 Tentang Perubahan atas PP Nomor 79 Tahun 2010 Tanggal 20 Desember 2010 Tentang Biaya Operasi yang dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.








Baca Juga :