Peraturan Pajak Tentang Pupuk
Peraturan Pajak Tentang terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang pajak atas pupuk.
Peraturan Pajak Tentang Pupuk terdiri dari :
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
- Perubahan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- PMK-66/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang PPN Atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
- PMK-62/PMK.03/2015 Tanggal 26 Maret 2015 Tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Saat Lain Pembuatan Faktur Pajak atas Penyerahan Pupuk Tertentu untuk Sektor Pertanian berlaku sejak 30 hari sejak tanggal 26 Maret 2015 sampai dengan tanggal 31 Maret 2022
Baca Juga :
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha
Peraturan Pajak Tentang PPN
- Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM).
- Perubahan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- PMK-66/PMK.03/2022 Tanggal 30 Maret 2022 Tentang PPN Atas Penyerahan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
- PMK-62/PMK.03/2015 Tanggal 26 Maret 2015 Tentang Nilai Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Saat Lain Pembuatan Faktur Pajak atas Penyerahan Pupuk Tertentu untuk Sektor Pertanian berlaku sejak 30 hari sejak tanggal 26 Maret 2015 sampai dengan tanggal 31 Maret 2022
Baca Juga :
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha
Peraturan Pajak Tentang PPN