Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)

Peraturan Pajak Tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) adalah Peraturan yang mengatur tentang tata cara pengenaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

Peraturan Pajak Tentang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) terdiri dari :


A. Undang-Undang :

Undang-Undang PBB Dalam Satu Naskah (UU No.12 Tahun 1985 dan UU No.12 Tahun 1994)


B. Peraturan Pemerintah :




C. Peraturan Menteri Keuangan :

- PMK Nomor 15 Tahun 2025 Tanggal 10 Februari 2025 Tentang Pemeriksaan





PMK Nomor 129 Tahun 2023 Tanggal 29 November 2023 Tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan







- PER-4/PJ/2025 Tanggal 29 April 2025 Tentang Perubahan Atas PER-25/PJ/2020 Tentang Bentuk Dan Isi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, Nota Penghitungan, Surat Ketetapan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan, Surat Keputusan Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan, Surat Pemberitahuan, Serta Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan






F. Peraturan Lainnya :