Peraturan Pajak Tentang Penyidikan
Peraturan Pajak Tentang Penyidikan terdiri dari peraturan Pajak yang mengatur tentang Penyidikan dibidang Perpajakan.
Peraturan Pajak Tentang Penyidikan terdiri dari :
1. Undang-Undang :
- Pasal 43A, Pasal 44, Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Pasal 44B Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
- Pasal 43A, Pasal 44 dan Pasal 44B Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
2. Peraturan Pemerintah :
- PP 50 Tahun 2022 Tanggal 12 Desember 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
- Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2011 Tanggal 29 Desember 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
3. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK-177/PMK.03/2022 Tanggal 30 Nopember 2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan.
Peraturan Pajak Tentang Penyidikan terdiri dari :
1. Undang-Undang :
- Pasal 43A, Pasal 44, Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C dan Pasal 44D Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- Pasal 44B Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang KUP Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
- Pasal 43A, Pasal 44 dan Pasal 44B Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
2. Peraturan Pemerintah :
- PP 50 Tahun 2022 Tanggal 12 Desember 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
- Peraturan Pemerintah 74 Tahun 2011 Tanggal 29 Desember 2011 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan.
3. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK-177/PMK.03/2022 Tanggal 30 Nopember 2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan.
- PMK-55/PMK.03/2016 Tanggal 8 April 2016 Tentang Tata Cara Permintaan Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Untuk Kepentingan Penerimaan Negara
- PMK Nomor 239/PMK.03/2014 Tanggal 22 Desember 2014 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan.
Baca Juga :
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha
Peraturan Pajak Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak
- PMK Nomor 239/PMK.03/2014 Tanggal 22 Desember 2014 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan.
Baca Juga :
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha
Peraturan Pajak Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak