Peraturan Pajak Tentang Asuransi
Peraturan Pajak Tentang Asuransi terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang perlakuan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Asuransi.
Peraturan Pajak Tentang Asuransi terdiri dari :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah
C. Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak
-
Baca Juga :