Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Format Pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771

Petunjuk Format pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771 adalah suatu petunjuk tentang format yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan untuk memudahkan pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771.

Petunjuk Format pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771 untuk Tahun Pajak 2024 adalah berdasarkan PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya dan perubahannya. 

Petunjuk Format pengisian SPT Tahunan PPh Badan 1771 untuk Tahun Pajak 2024 adalah sebagai berikut :

SPT Tahunan PPh Badan menggunakan format yang dapat dibaca dengan menggunakan mesin pemindai (scanner), untuk itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. jika Wajib Pajak membuat sendiri formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, jangan lupa untuk membuat ■ (segi empat hitam) di keempat sudut sebagai pembatas dokumen agar dokumen dapat dipindai.

2. Ukuran kertas yang digunakan F4/Folio (8.5 x 13 inchi) dengan berat minimal 70 gram;

3. Kertas tidak boleh dilipat atau kusut.

4. Kolom ldentitas :

Bagi Wajib Pajak yang mengisi menggunakan mesin ketik, dalam mengisi isian yang tidak terstruktur (seperti: Nama Wajib Pajak, Jenis Usaha dan Negara Domisili Kantor Pusat (khusus BUT)) kotak-kotak dapat diabaikan sepanjang tidak melewati batas samping kanan. Sedangkan untuk isian yang terstruktur (seperti: NPWP, Nomor Telepon) isian harus di dalam kotak.

Contoh Pengisian :

NPWP : 01.234.567.8-521.000

NAMA : PT. JAYA ABADI SENTOSA

NOMOR TELPON : 0281-623456

Catatan: 

Untuk yang menggunakan komputer atau tulis tangan, semua isian harus dalam kotak.

Bagi Wajib Pajak yang diizinkan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa lnggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat wajib menggunakan Formulir 1771/$.

5. Dalam mengisi kolom-kolom yang berisi nilai rupiah atau Dollar Amerika Serikat, harus tanpa nilai desimal.

Contoh:

a. dalam menuliskan sepuluhjuta rupiah adalah 10.000.000 (BUKAN 10.000.000,00).

b. dalam menuliskan seratus dua puluh lima rupiah lima puluh sen adalah: 125 (BUKAN 125,50).


Baca Juga :





Referensi :