Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan Untuk Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi, Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi dan Daftar Piutang kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi
Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan adalah suatu petunjuk yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan untuk memudahkan pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ tentang Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi, Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi dan Daftar Piutang kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi.
Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan adalah berdasarkan PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya dan perubahannya.
Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan untuk Tahun Pajak 2024 adalah sebagai berikut :
- Tahun Pajak :
Diisi sesuai tahun pajak SPT Tahunan yang akan dilaporkan, untuk Tahun Pajak 2024 diisi 2024.
- NPWP :
Diisi dengan NPWP Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.
- Nama Wajib Pajak :
Diisi dengan Nama Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.
- Periode Pembukuan :
Diisi dengan peride pelaporkan SPT Tahunan PPh Badan.
Contoh : untuk Tahun Pajak 2024 diisi 01 24 s.d 12 24.
Bagian A : Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi
Kolom (1) : No.
Diisi dengan Nomor Urut.
Kolom (2) : Nama
Diisi dengan Nama Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.
Kolom (3) : Alamat
Diisi dengan Alamat Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.
Kolom (4) : NPWP
Diisi dengan NPWP Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.
Kolom (5) : Jumlah Penyertaan Modal (Rupiah)
Diisi dengan Jumlah penyertaan Modal dilakukan dalam mata uang rupiah.
Kolom (6) : Jumlah Penyertaan Modal (%)
Diisi dengan Jumlah penyertaan Modal dilakukan dalam % (prosen).
Bagian B : Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi
Kolom (1) : No.
Diisi dengan Nomor Urut.
Kolom (2) : Nama
Diisi dengan Nama Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang memberikan Utang.
Kolom (3) : NPWP
Diisi dengan NPWP Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang memberikan Utang.
Kolom (4) : Jumlah Pinjaman
Diisi dengan Jumlah Saldo Akhir Utang yang diberikan oleh Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi berdasarkan Laporan Neraca.
Kolom (5) : Tahun
Diisi dengan Tahun Pajak penerimaan Utang.
Kolom (6) : Bunga per Tahun (%)
Diisi dengan Suku Bunga Utang per Tahun.
Bagian C : Daftar Piutang Kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi
Kolom (1) : No.
Diisi dengan Nomor Urut.
Kolom (2) : Nama
Diisi dengan Nama Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang diberikan Utang.
Kolom (3) : NPWP
Diisi dengan NPWP Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang diberikan Utang.
Kolom (4) : Jumlah Pinjaman
Diisi dengan Jumlah Saldo Akhir Piutang yang diberikan kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi berdasarkan Laporan Neraca.
Kolom (5) : Tahun
Diisi dengan Tahun Pajak pemberian Piutang.
Kolom (6) : Bunga per Tahun (%)
Diisi dengan Suku Bunga Piutang per Tahun.
Catatan :
- Ketiga daftar diisi dengan angka saldo akhir tahun berdasarkan transkrip kutipan elemen-elemen dari laporan keuangan komersial yang dilampirkan pada SPT Tahunan.
- Penyertaan modal yang dicantumkan adalah penyertaan modal yang memenuhi kriteria hubungan istimewa baik langsung maupun tidak langsung.
- Utang/Piutang yang dicantumkan adalah utang dari/piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa baik langsung maupun tidak langsung.
- Wajib Pajak yang tidak mempunyai penyertaan modal atau penyertaan modalnya tidak memenuhi kriteria hubungan istimewa, serta Wajib Pajak yang tidak mempunyai utang/piutang pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, cukup mengisi daftar dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).
Baca Juga :
Referensi :