Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan Untuk Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi, Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi dan Daftar Piutang kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi

Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$   SPT Tahunan PPh Badan adalah suatu petunjuk yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan untuk memudahkan pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$  tentang Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi, Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi dan Daftar Piutang kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi.

Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$ SPT Tahunan PPh Badan adalah berdasarkan PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya dan perubahannya. 


Petunjuk Pengisian Lampiran VI Formulir 1771-VI / 1771-VI/$  SPT Tahunan PPh Badan untuk Tahun Pajak 2024 adalah sebagai berikut :

- Tahun Pajak :

Diisi sesuai tahun pajak SPT Tahunan yang akan dilaporkan, untuk Tahun Pajak 2024 diisi 2024.

- NPWP :

Diisi dengan NPWP Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.

- Nama Wajib Pajak :

Diisi dengan Nama Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Badan.

- Periode Pembukuan :

Diisi dengan peride pelaporkan SPT Tahunan PPh Badan.

Contoh : untuk Tahun Pajak 2024 diisi 01 24 s.d 12 24.


Bagian A : Daftar Penyertaan Modal pada Perusahaan Afiliasi

Kolom (1) : No.

Diisi dengan Nomor Urut.

Kolom (2) : Nama

Diisi dengan Nama Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.
Kolom (3) : Alamat

Diisi dengan Alamat Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.

Kolom (4) : NPWP

Diisi dengan NPWP Perusahaan Dimana penyertaan Modal dilakukan.

Kolom (5) : Jumlah Penyertaan Modal (Rupiah)

Diisi dengan Jumlah penyertaan Modal dilakukan dalam mata uang rupiah.

Kolom (6) : Jumlah Penyertaan Modal (%)

Diisi dengan Jumlah penyertaan Modal dilakukan dalam % (prosen).


Bagian B : Daftar Utang dari Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi

Kolom (1) : No.

Diisi dengan Nomor Urut.

Kolom (2) : Nama

Diisi dengan Nama Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang memberikan Utang.

Kolom (3) : NPWP

Diisi dengan NPWP Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang memberikan Utang.

Kolom (4) : Jumlah Pinjaman

Diisi dengan Jumlah Saldo Akhir Utang yang diberikan oleh Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi berdasarkan Laporan Neraca.

Kolom (5) : Tahun

Diisi dengan Tahun Pajak penerimaan Utang.

Kolom (6) : Bunga per Tahun (%)

Diisi dengan Suku Bunga Utang per Tahun.


Bagian C : Daftar Piutang Kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi

Kolom (1) : No.

Diisi dengan Nomor Urut.

Kolom (2) : Nama

Diisi dengan Nama Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang diberikan Utang.

Kolom (3) : NPWP

Diisi dengan NPWP Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi yang diberikan Utang.

Kolom (4) : Jumlah Pinjaman

Diisi dengan Jumlah Saldo Akhir Piutang yang diberikan kepada Pemegang Saham dan/atau Perusahaan Afiliasi berdasarkan Laporan Neraca.

Kolom (5) : Tahun

Diisi dengan Tahun Pajak pemberian Piutang.

Kolom (6) : Bunga per Tahun (%)

Diisi dengan Suku Bunga Piutang per Tahun.


Catatan :

- Ketiga daftar diisi dengan angka saldo akhir tahun berdasarkan transkrip kutipan elemen-elemen dari laporan keuangan komersial yang dilampirkan pada SPT Tahunan.

- Penyertaan modal yang dicantumkan adalah penyertaan modal yang memenuhi kriteria hubungan istimewa baik langsung maupun tidak langsung.

- Utang/Piutang yang dicantumkan adalah utang dari/piutang kepada pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa baik langsung maupun tidak langsung.

- Wajib Pajak yang tidak mempunyai penyertaan modal atau penyertaan modalnya tidak memenuhi kriteria hubungan istimewa, serta Wajib Pajak yang tidak mempunyai utang/piutang pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa, cukup mengisi daftar dengan pernyataan : “Tidak Ada”, pada kolom (2).


Baca Juga :





Referensi :