Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah)

Peraturan Pajak Tentang PPnBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) terdiri dari :

A. Peraturan Pajak Tentang PPnBM secara umum, terdiri dari :

1. Undang-Undang :




2. Peraturan Pemerintah :


PP Nomor 49 Tahun 2022 Tanggal 12 Desember 2022 Tentang  PPN Dibebaskan Dan PPN Atau  Dan PPnBM Tidak Dipungut Atas Impor Dan/Atau Penyerahan BKP Tertentu Dan/Atau Penyerahan JKP Tertentu Dan/Atau Pemanfaatan JKP Tertentu Dari Luar Daerah Pabean


B. Peraturan Pajak Tentang Jenis Kendaraan Bermotor Yang Tergolong Mewah Yang Dikenai PPnBM , terdiri dari :

1. Peraturan Pemerintah :






2. Peraturan Menteri Keuangan :




PMK Nomor 64/PMK.011/2014 Tentang Jenis Kendaraan Bermotor Yang Dikenai PPnBM dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Dari Pengenaan PPnBM mulai berlaku sejak Tanggal 17 April 2014 sampai dengan Tanggal 15 Oktober 2021 .


C. Peraturan Pajak Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai PPnBM , terdiri dari :

1. Peraturan Pemerintah :

Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 Tanggal 15 Oktober 2020 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.

2. Peraturan Menteri Keuangan :

PMK-96/PMK.03/2021 Tanggal 22 Juli 2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

- PMK-86/PMK.010/2019 Tanggal 10 Juni 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tanggal 1 Maret 2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.