Peraturan Pajak Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) Oleh wibowo subekti 08 Mar, 2022 Peraturan Pajak Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) terdiri dari : - Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan (PPh) - Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) - KMK Nomor 1169/KMK.01/1991 Tanggal 27 Nopember 1991 Tentang Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)- SE-02/PJ.31/1993 Tanggal 29 Januari 1993 Tentang Penyempurnaan SE - 29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 Tentang Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing)- SE-29/PJ.42/1992 Tanggal 19 Desember 1992 Tentang Perlakuan PPh Terhadap Kegiatan Sewa Guna Usaha (Leasing) Baca Juga :Peraturan Pajak Berdasarkan Tahun Penerbitan Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha Berbagi :