Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
Kode
Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak
Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan 411313 adalah sebagai
berikut :
Kode Akun
dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411313-100
|
SPPT PBB Sektor Perkebunan
|
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum
dalam SPPT PBB Sektor Perkebunan
|
411313-300
|
STP PBB Sektor Perkebunan
|
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum
dalam STP PBB Sektor Perkebunan
|
411313-310
|
SKP PBB Sektor Perkebunan
|
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum
dalam SKP PBB Sektor Perkebunan
|
411313-390
|
Pembayaran atas Surat Keputusan
Pembetulan, Surat Keputusan
Keberatan, Putusan Banding, atau
Putusan Peninjauan Kembali
|
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum
dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding,
atau
Putusan Peninjauan Kembali
|
411313-500
|
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
atas pengungkapan ketidakbenaran
|
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih
harus disetor yang tercantum dalam SPPT atas
pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
|
411313-501
|
Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
atas penghentian penyidikan tindak pidana
|
Untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih
harus disetor yang tercantum dalam SPPT atas
penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2)
Undang-Undang KUP
|
411313-510
|
Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan
atas pengungkapan ketidakbenaran
pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor
Perkebunan
|
Untuk pembayaran sanksi administrasi berupa
denda atau kenaikan, atas pengungkapan
ketidakbenaran pengisian SPOP sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8
ayat (5) Undang-Undang KUP
|
411313-511
|
Sanksi denda administrasi berupa denda atas
penghentian penyidikan tindak pidana di
bidang
perpajakan
|
Untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda,
atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana
dimaksud
dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan :
- PT.Mulya Budi Perkasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Teh.
- Pada tahun 2018 PT.Mulya Budi Perkasa mendapatkan SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- PT.Mulya Budi Perkasa akan membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan September 2018.
- Untuk membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Mulya Budi Perkasa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-100.
Contoh
Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran
STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor
Perkebunan :
- PT.Agro Makmur Abadi adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Karet.
- Pada tahun 2018 PT.Agro Makmur Abadi mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak atas keterlambatan pembayaran SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- PT.Agro Makmur Abadi akan membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Desember 2018.
- Untuk membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Agro Makmur Abadi dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
Contoh
Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran
SKP (Surat Ketetapan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor
Perkebunan :
- PT.Sawit Mandala Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Sawit.
- Pada tahun 2018 PT.Sawit Mandala Sentosa mendapatkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- PT.Sawit Mandala Sentosa akan membayar SKPBKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Nopember 2018.
- Untuk membayar SKPKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Sawit Mandala Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-310.
Artikel
Yang Perlu Diketahui :
- Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
- Artikel Tentang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Referensi
:
- PER-22/PJ/2017 Tanggal 20 Nopember 2017 Tentang Perubahan Ke Enam Atas PER-38/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-06/PJ/2016 Tanggal 15 Juli 2016 Tentang Perubahan Ke Lima Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Setoran Pajak
- PER-44/PJ/2015 Tanggal 21 Desember 2015 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak (SSP).
- PER-30/PJ/2015 Tanggal 05 Agustus 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir SSP (Surat Setoran Pajak)
- PER-24/PJ/2013 Tanggal 2 Juli 2013 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-23/PJ/2010 Tanggal 22 April 2010 Tentang Perubahan PER-38/PJ/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
- PER-38/PJ/2009 Tanggal 23 Juni 2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak