Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan 411313 adalah sebagai berikut :

Kode Jenis Setoran
 Keterangan
411313-100
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT PBB Sektor Perkebunan.
411313-106
untuk pembayaran PBB yang masih harus disetor sebagai akibat permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
411313-300
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PBB Sektor Perkebunan
411313-310
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKP PBB Sektor Perkebunan
411313-390
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali, termasuk atas pajak yang seharusnya tidak dikembalikan
411313-500
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPPT atas pengungkapan ketidakbenaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP
411313-501
untuk kekurangan pembayaran pajak yang masih harus disetor yang tercantum dalam SPPT atas penghentian penyidikan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP
411313-510
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan, atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) atau pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (5) Undang-Undang KUP
411313-511
untuk pembayaran sanksi administrasi berupa denda, atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 44B ayat (2) Undang-Undang KUP


Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan :

- PT.Mulya Budi Perkasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Teh.

- Pada tahun 2023 PT.Mulya Budi Perkasa mendapatkan SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).

- PT.Mulya Budi Perkasa akan membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan September 2023.

- Untuk membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Mulya Budi Perkasa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-100.


Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :

- PT.Agro Makmur Abadi adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Karet.

- Pada bulan Juni 2023 PT.Agro Makmur Abadi mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak atas keterlambatan pembayaran SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah).

- PT.Agro Makmur Abadi akan membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juli 2023.

- Untuk membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Agro Makmur Abadi dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.


Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SKP (Surat Ketetapan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :

- PT.Sawit Mandala Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Sawit.

- Pada tahun 2023 PT.Sawit Mandala Sentosa mendapatkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).

- PT.Sawit Mandala Sentosa akan membayar SKPBKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juli 2023.

- Untuk membayar SKPKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Sawit Mandala Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-310.


Baca Juga :

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak



Referensi :

- PER-22/PJ/2021 Tanggal 13 Desember 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-09/PJ/2020 Tentang Bentuk, Isi, Dan Tata Cara Pengisian Surat Setoran Pajak