Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa)

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa) terdiri Peraturan yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas Transfer Pricing (Hubungan Istimewa).

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa) terdiri dari :


A. Undang-Undang :

 
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan yang telah diubah beberapa kali, terakhir Diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang


B. Peraturan Pemerintah :



C. Peraturan Menteri Keuangan :




D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak :

- PER-17/PJ/2020 Tanggal 17 September 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)