Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa)

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa) terdiri Peraturan yang mengatur tentang perlakuan perpajakan atas Transfer Pricing (Hubungan Istimewa).

Peraturan Pajak Tentang Transfer Pricing (Hubungan Istimewa) terdiri dari :

 
Pasal 18 Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tanggal 29 Oktober 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan




- PMK-22/PMK.03/2020 Tanggal 18 Maret 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement).

- PER-17/PJ/2020 Tanggal 17 September 2020 Tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Kesepakatan Harga Transfer (Advance Pricing Agreement)