PMK Nomor 119/PMK.08/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
PMK Nomor 119/PMK.08/2016 Tanggal 18 Juli 2016 adalah peraturan perpajakan yan…
Baca selengkapnya
PMK Nomor 119/PMK.08/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Instrumen Investasi Di Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak