Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PER-15/PJ/2020 Badan atau Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

PER-15/PJ/2020  menetapkan Tentang Badan atau Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahk… Read more » PER-15/PJ/2020 Badan atau Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

PER-11/PJ/2018 Tanggal 23 April 2018 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

Susunan PER-11/PJ/2018 Tanggal 23 April 2018 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibent… Read more » PER-11/PJ/2018 Tanggal 23 April 2018 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat Atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

PER-05/PJ/2019 Tanggal 26 Maret 2019 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

PER-05/PJ/2019 Tanggal 26 Maret 2019 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau D… Read more » PER-05/PJ/2019 Tanggal 26 Maret 2019 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk Atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto

PER-08/PJ/2021 Badan atau Lembaga Yang Dibentuk atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan

PER-08/PJ/2021 Tentang Badan/Lembaga Yang Dibentuk atau Disahkan Oleh Pemerinta… Read more » PER-08/PJ/2021 Badan atau Lembaga Yang Dibentuk atau Disahkan Oleh Pemerintah Yang Ditetapkan Sebagai Penerima Zakat atau Sumbangan Keagamaan Yang Sifatnya Wajib Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan