Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Biaya Yang Boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto Untuk Yayasan Yang Bergerak Dibidang Pendidikan

Biaya Yang Boleh dikurangkan dari Penghasilan Bruto Untuk Yayasan Yang Bergerak Dibidang Pendidikan antara lain : 

- Gaji dan tunjangan dosen / pengajar.

- Gaji dan tunjangan karyawan.

- Gaji dan tunjangan/honorarium pimpinan.

Biaya umum/administrasi/alat tulis menulis kantor.

Biaya publikasi/iklan/promosi.

Biaya sewa kendaraan.

Biaya kemahasiswaan.

Biaya ujian semester.

Biaya sewa gedung & utilities (listrik, telepon, air).

Biaya laboratorium.

Biaya penyelenggaraan asrama.

Bunga bank dan biaya-biaya bank lainnya.

Biaya pemeliharaan kampus;

Biaya penyusutan (kecuali  penyusutan Atas pengeluaran untuk pembangunan dan pengadaan sarana dan prasarana kegiatan pendidikan dan/atau penelitian dan pengembangan yang berasal dari sisa lebih yang mendapatkan fasilitas tidak terkena PPh Badan)

Kerugian karena penjualan/pengalihan harta.

Biaya penelitian dan pengembangan.

Biaya bea siswa dan pelatihan dosen/pengajar/karyawan.

Biaya pembelian buku perpustakaan dan alat-alat olah raga & peraga.

Subsidi/bea siswa bagi siswa yang kurang mampu.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi yang terken.

Biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak untuk Yayasan yang bergerak dibidang usaha adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan yang terakhir telah diubah dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.