Kode Jenis Setoran Pajak Penjualan Batubara
Kode Jenis Setoran Pajak Penjualan Batubara 411613 adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk menyetorkan Pajak Penjualan Batubara ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Penjualan Batubara 411613 terdiri dari :
Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak |
Jenis
Setoran Pajak |
Keterangan
|
411613-100
|
Pajak
Penjualan Batubara
|
untuk pembayaran
Pajak Penjualan Batubara.
|
411613-300
|
Tagihan / Ketetapan Pajak Penjualan Batubara
|
untuk pembayaran Pajak Penjualan Batubara yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran
Pajak Penjualan Batubara 411613 :
- Untuk membayar Pajak Penjualan Batubara tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411613-100.