Kode Jenis Setoran Penjualan Benda Meterai
Kode Jenis Setoran Penjualan Benda Meterai 411612 adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan untuk menyetorkan penjualan Benda Meterai ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Penjualan Benda Meterai 411612 meliputi :
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Penjualan Benda Meterai 411612 :
- PT.Bank Mandiri akan menyetor Penjualan Benda Meterai untuk untuk pembayaran Benda Meterai Masa Pajak April 2025 sebesar Rp.10.400.000,00.
- Untuk membayar Penjualan Benda Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411612-100.
Baca juga :
Referensi :
Kode Jenis Setoran
|
Keterangan
|
411612-100
|
untuk penyetoran hasil penjualan Meterai Tempel
|
411612-300
|
untuk penyetoran hasil penjualan Meterai Tempel yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama
|
|
- PT.Bank Mandiri akan menyetor Penjualan Benda Meterai untuk untuk pembayaran Benda Meterai Masa Pajak April 2025 sebesar Rp.10.400.000,00.
- Untuk membayar Penjualan Benda Meterai tersebut dapat dilakukan dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411612-100.
Baca juga :