Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk menyetorkan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan :
- PT.Mulya Budi Perkasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Teh.
- Pada tahun 2025 PT.Mulya Budi Perkasa mendapatkan SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- PT.Mulya Budi Perkasa akan membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juni 2025.
- Untuk membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Mulya Budi Perkasa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :
- PT.Agro Makmur Abadi adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Karet.
- Pada bulan Juni 2025 PT.Agro Makmur Abadi mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak atas keterlambatan pembayaran SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- PT.Agro Makmur Abadi akan membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juli 2025.
- Untuk membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Agro Makmur Abadi dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SKP (Surat Ketetapan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perkebunan :
- PT.Sawit Mandala Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Sawit.
- Pada tahun 2025 PT.Sawit Mandala Sentosa mendapatkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- PT.Sawit Mandala Sentosa akan membayar SKPBKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juni 2025.
- Untuk membayar SKPKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Sawit Mandala Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak
Referensi :
Kode
Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak
Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan 411313 adalah sebagai
berikut :
Kode Jenis Setoran
|
Keterangan
|
411313-300
|
untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SPPT/STP/SKP/SK Keberatan/SK Non-Keberatan/Putusan Banding/Putusan Peninjauan Kembali/SK Persetujuan Bersama
|
411313-500
|
untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP
|
411313-520
|
untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan atas Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
|
411313-521
|
untuk pembayaran PBB Sektor Perkebunan atas Sanksi Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian Surat Pemberitahuan Pasal 8 ayat (4) UU KUP
|
|
Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran SPPT Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan :
- PT.Mulya Budi Perkasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Teh.
- Pada tahun 2025 PT.Mulya Budi Perkasa mendapatkan SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- PT.Mulya Budi Perkasa akan membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juni 2025.
- Untuk membayar SPPT PBB atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Mulya Budi Perkasa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
- PT.Agro Makmur Abadi adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Karet.
- Pada bulan Juni 2025 PT.Agro Makmur Abadi mendapatkan STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Kantor Pelayanan Pajak atas keterlambatan pembayaran SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah).
- PT.Agro Makmur Abadi akan membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juli 2025.
- Untuk membayar STP (Surat Tagihan Pajak) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Agro Makmur Abadi dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
- PT.Sawit Mandala Sentosa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan usaha dibidang perkebunan Sawit.
- Pada tahun 2025 PT.Sawit Mandala Sentosa mendapatkan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2023 dari Kantor Pelayanan Pajak setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SPPT PBB perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah).
- PT.Sawit Mandala Sentosa akan membayar SKPBKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya pada bulan Juni 2025.
- Untuk membayar SKPKB Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan yang dikelolanya sebesar Rp.125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) tersebut dapat dilakukan oleh PT.Sawit Mandala Sentosa dengan cara menyetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411313-300.
Baca Juga :
Referensi :