Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan 1771

Wajib Pajak Badan setiap tahun mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan paling lambat tanggal 30 April.

Untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan, maka Wajib Pajak Badan dapat menggunakan media :

1. Menggunakan Formulir kertas SPT Tahunan PPh Badan 1771.

2. Menggunakan Formulir e-SPT Tahunan PPh Badan 1771.

3. Menggunakan Formulir e-form SPT Tahunan PPh Badan 1771.


Untuk dapat Menggunakan Formulir e-SPT Tahunan PPh Badan 1771, Wajib Pajak Badan harus :

1. Melakukan download Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan.

2. Melakukan install Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan ke komputer atau laptop.

3. Mengisi e-SPT Tahunan PPh Badan.

4. Melaporkan e-SPT Tahunan PPh Badan melalui aplikasi e-filling dengan cara melakukan upload data csv e-SPT Tahunan PPh Badan.

Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak sehingga dapat digunakan oleh Wajib Pajak Badan secara gratis.

Formulir SPT Tahunan PPh Badan 1771 terdiri dari :

1. Induk SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771.
Untuk melaporkan penghitungan PPh Badan

2. Lampiran I SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771-I.
Untuk melaporkan penghitungan penghasilan neto fiskal.

3. Lampiran II SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771-II.
Untuk melaporkan perincian harga pokok penjualan, biaya usaha lainnya dan biaya dari luar usaha secara komersial.

4. Lampiran III SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771-III
Untuk melaporkan kredit pajak dalam negeri.

5. Lampiran IV SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771-IV
Untuk melaporkan pph final dan penghasilan yang tidak termasuk objek pajak.

6. Lampiran V SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771-V
Untuk melaporkan daftar pemegang saham atau pemilik modal dan jumlah dividen yang dibagikan serta daftar susunan pengurus dan komisaris.

7. Lampiran VI SPT Tahunan PPh Badan Formulir 1771- VI
Untuk melaporkan daftar penyertaan modal pada perusahaan afiliasi, daftar utang dari pemegang sahan dan atau perusahaan afiliasi serta daftar piutang kepada pemegang saham dan atau perusahaan afiliasi.


Download Installer Dan Patch Update e-SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2021 silahkan DOWNLOAD DISINI


Mulai tahun Pajak 2022 Wajib Pajak Wajib menggunakan Aplikasi FormsViewer (e-form) untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Badan


Artikel Yang Perlu Diketahui :

Aplikasi Yang Digunakan Dalam Perpajakan

Artikel Tentang PPh Badan

Formulir SPT Tahunan PPh Badan Dan Kelengkapannya

Peraturan Pajak Tentang SPT Tahunan


Referensi :

1.
PER-02/PJ/2019 Tanggal 23 Januari 2019 Tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan

2. PMK Nomor 9/PMK.03/2018 Tanggal 23 Januari 2018 Tentang Perubahan Atas PMK Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT)

3. PMK Nomor 243/PMK.03/2014 Tanggal 24 Desember 2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT)

4. PER-30/PJ/2017 Tanggal 29 Desember 2017 Tentang Perubahan Ke Empat Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya

5. PER-36/PJ/2015 Tanggal 12 Oktober 2015 Tentang Perubahan Ke Tiga Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya

6. PER-19/PJ/2014 Tanggal 03 Juli 2014 Tentang Perubahan Ke Dua Atas PER-34/PJ/2010 Tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan Beserta Petunjuk Pengisiannya