Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing
Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang tata cara Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing.
Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing meliputi :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
-
Baca Juga :