Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing

Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing terdiri dari peraturan pajak yang mengatur tentang tata cara Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing.

Peraturan Pajak Tentang Pembebasan PPN/PPnBM atas Pembelian Barang yang Dilakukan oleh Perwakilan Negara Asing meliputi :

A. Undang-Undang :




B. Peraturan Pemerintah :


C. Peraturan Menteri Keuangan :







D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.



Baca Juga :