Peraturan Pajak Tentang Pertambangan
Peraturan Pajak Tentang Peraturan Pajak Tentang Pertambangan terdiri dari :
A. Undang-Undang :
B. Peraturan Pemerintah :
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK-178/PMK.011/2007 Tanggal 27 Desember 2007 Tentang PPN Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi berlaku sejak 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2008
D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
-
Baca Juga :