Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Pertambangan

Peraturan Pajak Tentang Pertambangan mengatur tentang Perlakuan Pajak atas usaha pertambangan.


Peraturan Pajak Tentang Peraturan Pajak Tentang Pertambangan terdiri dari :


A. Undang-Undang :









B. Peraturan Pemerintah :




C. Peraturan Menteri Keuangan :






- PMK-178/PMK.011/2007 Tanggal 27 Desember 2007 Tentang PPN Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Untuk Kegiatan Usaha Eksplorasi Hulu Minyak Dan Gas Bumi Serta Panas Bumi berlaku sejak 1 Januari 2008 sampai dengan 31 Desember 2008


D. Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Keputusan Direktur Jenderal Pajak serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.



Baca Juga :