Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kode Jenis Setoran Pajak PPh Migas Lainnya

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Migas Lainnya adalah Kode Jenis Setoran Pajak yang digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan yang mempunyai kewajiban Penyetoran Pajak PPh Migas Lainnya  untuk menyetorkan atau membayar Pajak PPh Migas Lainnya ke Kantor Pos Persepsi atau Bank Persepsi.

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Penyetoran Pajak PPh Migas Lainnya 411119 adalah sebagai berikut :

Kode Akun dan Jenis
Setoran Pajak
Jenis
Setoran Pajak
Keterangan
411119-100
PPh Migas Lainnya
untuk pembayaran masa PPh Migas Lainnya.
411119-300
STP PPh Migas Lainnya
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam STP PPh Migas Lainnya.
411119-310
SKPKB PPh Migas Lainnya
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKB PPh Migas Lainnya.
411119-320
SKPKBT PPh Migas Lainnya
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam SKPKBT PPh Migas Lainnya.
411119-390
Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
untuk pembayaran jumlah yang masih harus dibayar yang tercantum dalam Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali.

Contoh Penggunaan Kode Jenis Setoran Pajak PPh Migas Lainnya  411119 :

- Pembayaran masa Pajak PPh Migas Lainnya untuk Masa Pajak April 2023 yang harus disetorkan adalah sebesar Rp.76.460.000,00.
 

Maka atas PPh Migas Lainnya tersebut harus disetorkan ke Kantor Pos atau Bank Persepsi dengan Kode Jenis Setoran Pajak 411119-100.


Baca Juga  :

Kode Jenis Setoran Pajak Untuk Seluruh Jenis Pajak 


Referensi :

- Peraturan Pajak Tentang Pembayaran Pajak