Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Tax Amnesty / Pengampunan Pajak / Amnesti Pajak

Peraturan Pajak yang berhubungan dengan pelaksanaan Tax Amnesty/Pengampunan Pajak/Amnesti Pajak antara lain :


PMK-165/PMK.03/2017 Tanggal 17 Nopember 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK-118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016

PMK-141/PMK.08/2017 Tanggal 23 Oktober 2017 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Pasar Keuangan Dan Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak












Baca Juga :