Pengertian Investasi
Pengertian Investasi
Pengertian Investasi adalah penempatan sejumlah uang atau dana dengan cara menempatkan dana tersebut pada periode tertentu atau melakukan pembelian barang modal atau produksi dengan harapan untuk memperoleh keuntungan tertentu di masa yang akan datang.
Pengertian Investasi adalah penempatan sejumlah uang atau dana dengan cara menempatkan dana tersebut pada periode tertentu atau melakukan pembelian barang modal atau produksi dengan harapan untuk memperoleh keuntungan tertentu di masa yang akan datang.
Berdasarkan jangka waktu keuntungan yang diperoleh, investasi dibagi 2 (dua) jenis, yaitu :
1. Investasi Jangka Pendek
Investasi Jangka Pendek adalah investasi yang akan memberikan hasil kepada investor dalam jangka waktu kurang dari atau sampai dengan 5 (lima) tahun.
Contoh Investasi Jangka Pendek antara lain :
a. Tabungan
b. Deposito.
2. Investasi Jangka Panjang
Jenis-Jenis Investasi
Investasi Jangka Pendek adalah investasi yang akan memberikan hasil kepada investor dalam jangka waktu lebih dari 5 (lima) tahun.
Contoh Investasi Jangka Panjang antara lain :
a. Properti
b.Emas
Jenis-Jenis Investasi
Jenis-Jenis investasi antara lain :
2. Investasi Deposito.
Investasi Deposito adalah investasi yang dilakukan dengan cara menyimpan sejumlah uang di Bank Umum, Bank Syariah, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Perkreditan Rakyat Syariah, Koperasi, atau BMT (Baitul Maal wat Tamwil) dengan tujuan mendapatkan penghasilan berupa bunga. Deposito tidak bisa sewaktu-waktu diambil. Pengambilan Deposito biasanya dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun.
3. Investasi Properti (Tanah dan atau Bangunan).
Investasi Properti (Tanah dan atau Bangunan) dilakukan dengan cara membeli tanah (kosong, sawah atau perkebunan) atau membeli bangunan (rumah, gedung kantor, apartemen dan lainnya). Penghasilan dari investasi properti diperoleh dari hasil penyewaan properti tersebut atau keuntungan dari penjualan properti tersebut dimasa yang akan datang.
4. Investasi Pendidikan.
Investasi Pendidikan dilakukan dengan cara mengikuti pendidikan formal dan/atau non formal. Keuntungan akan diperoleh apabila dapat menggunakan ijazah tersebut untuk memperoleh suatu pekerjaan, misal untuk diterima bekerja di suatu perusahaan harus memiliki ijazah S1, maka apabila telah memiliki ijazah S1 dapat melamar untuk posisi tersebut. Sebaliknya apabila tidak pernah menginvestasikan waktu, tenaga dan biaya untuk pendidikan tersebut, maka tidak akan dapat melamar untuk posisi pekerjaan tersebut.
5. Investasi Saham
Investasi Saham dilakukan dengan cara membeli saham melalui Bursa Efek Indonesia atau membeli langsung saham perusahaan yang tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Keuntungan yang diperoleh berasal dari dividen dan kenaikan harga saham tersebut dimasa yang akan datang.
Investasi Obligasi dilakukan dengan cara membeli Obligasi Pemerintah dan/atau Obligasi Perusahaan Swasta atau BUMN.
Keuntungan yang diperoleh berasal dari bunga obligasi dan kenaikan harga obligasi tersebut dimasa yang akan datang.
Keuntungan yang diperoleh berasal dari bunga obligasi dan kenaikan harga obligasi tersebut dimasa yang akan datang.
7. Investasi Reksa Dana
Reksa Dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan kembali ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
8. Investasi Mata Uang Asing.
Investasi Mata Uang dilakukan dengan cara membeli
Mata Uang Asing kemudian disimpan untuk dijual pada masa yang akan datang.
9. Investasi
Emas.
Investasi emas dilakukan dengan cara membeli emas batangan atau emas perhiasan.
10. Investasi
Barang-Barang Koleksi.
11. Investasi
Forex Trading.
Investasi forex trading adalah investasi yang dilakukan secara virtual terhadap mata uang dan barang-barang komoditi seperti emas, perak dan lain-lain.
12. Investasi
Asuransi.
Investasi asuransi
dilakukan dengan membeli polis asuransi biaya atau ditambah dengan asuransi
investasi (unit link).
13. Investasi
Tren Musiman seperti batu akik, ikan louhan, ikan arwana dan lain-lain
Investasi berdasarkan tren musiman dilakukan dengan cara membeli barang-barang yang sedang tren atau disenangi oleh masyarakat, dan segera menjual kembali sebelum tren berhenti.
14. Investasi P2P (Peer To Peer Lending)
Investasi P2P (Peer To Peer Lending) adalah salah satu bagian dari Fintech yang menghubungkan pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam secara online.
Dalam P2P (Peer To Peer Lending) pemberi pinjaman (investor) akan memberikan sejumlah uang kepada peminjam dengan imbalan bunga tanpa melalui Lembaga Keuangan.
Penghasilan Investor berasal dari bunga yang dibayarkan oleh peminjam.
Keuangan Keluarga