Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi

Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi terdiri Peraturan yang mengatur tentang pengenaan pajak atas penghasilan dari Bunga Obligasi dan Obligasi.

Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi terdiri dari :

A. Undang-Undang :




B. Peraturan Pemerintah :

- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 Tanggal 30 Agustus 2021 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri Dan Bentuk Usaha Tetap berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2021.

- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.

- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 Tanggal 7 Agustus 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 12 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021

- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.

- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 1 Januari 2009 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.