Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi
Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi terdiri Peraturan yang mengatur tentang pengenaan pajak atas penghasilan dari Bunga Obligasi dan Obligasi.
Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi terdiri dari :
A. Undang-Undang :
Peraturan Pajak Tentang Bunga Obligasi dan Obligasi terdiri dari :
A. Undang-Undang :
- Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.
- Pasal 4 ayat 2 Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
- Pasal 4 ayat 2 Perubahan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang PPh Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law).
B. Peraturan Pemerintah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2021 Tanggal 30 Agustus 2021 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri Dan Bentuk Usaha Tetap berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2021.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 Tanggal 7 Agustus 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 12 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 1 Januari 2009 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tanggal 2 Februari 2021 Tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2019 Tanggal 7 Agustus 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 12 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2013 Tanggal 31 Desember 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tanggal 9 Pebruari 2009 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi berlaku dari tanggal 1 Januari 2009 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2021.
C. Peraturan Menteri Keuangan :
- PMK-07/PMK.011/2012 Tanggal 13 Januari 2012 Tentang Perubahan Atas PMK-85/PMK.03/2011 Tanggal 23 Mei 2011 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi.
- PMK-85/PMK.03/2011 Tanggal 23 Mei 2011 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi.
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 4 ayat 2
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha
- PMK-07/PMK.011/2012 Tanggal 13 Januari 2012 Tentang Perubahan Atas PMK-85/PMK.03/2011 Tanggal 23 Mei 2011 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi.
- PMK-85/PMK.03/2011 Tanggal 23 Mei 2011 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi.
Baca Juga :
Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 4 ayat 2
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Pajak
Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha