Peraturan Pajak Tahun 2017
Peraturan Pajak Tahun 2017 berisi Peraturan yang berhubungan dengan Pajak yang diterbitkan selama tahun 2017, meliputi :
2. Peraturan Pengganti Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 2017.
3. Peraturan Pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2017.
4. Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2017.
5. Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2017.
6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2017.
7. Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2017.
Peraturan Pajak Yang Terbit Pada Tahun 2017 antara lain :
PMK-184/PMK.01/2017 Tanggal 4 Desember 2017 Tentang Persyaratan Untuk Menjadi Kuasa Hukum Pada Pengadilan Pajak
PMK-73/PMK.03/2017 Tanggal 12 Juni 2017 Tentang Perubahan Atas PMK-70/PMK.03/2017 Tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan
PER-25/PJ/2017 Tanggal 28 Nopember 2017 Tentang Pelaksanaan penentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan penghitungan PPh dan tata cara pelaporan utang swasta luar negeri
PMK-165/PMK.03/2017 Tanggal 17 Nopember 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK-118/PMK.03/2016 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016
PER-20/PJ/2017 Tanggal 14 Nopember 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembayaran Pajak Penghasilan Atas First Tranche Petroleum
PER-18/PJ/2017 Tanggal 2 Nopember 2017 Tentang Tata Cara Penelitian Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan, Dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Atas Tanah Dan/Atau Bangunan Beserta Perubahannya
PMK-142/PMK.010/2017 Tanggal 23 Oktober 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas PMK-267/PMK.010/2015 Tentang Kriteria Dan/Atau Rincian Ternak, Bahan Pakan Untuk Pembuatan Pakan Ternak Dan Pakan Ikan Yang Atas Impor Dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
PMK-141/PMK.08/2017 Tanggal 23 Oktober 2017 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak Ke Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Penempatan Pada Investasi Di Pasar Keuangan Dan Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak
PMK-66/PMK.03/2017 Tanggal 12 Mei 2017 Tentang Perubahan Atas PMK- 29/PMK.03/2015 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Bunga Yang Terbit Berdasarkan Pasal 19 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
Undang-Undang
PMK-52/PMK.010/2017 Tanggal 13 April 2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha
Baca juga :