Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peraturan Pajak Tentang Angkutan

Peraturan Pajak Tentang Angkutan terdiri dari Peraturan untuk jenis pajak PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan) dibidang usaha Angkutan

Peraturan Pajak Tentang Angkutan antara lain :

A. Peraturan Pajak Tentang PPN (Pajak Pertambahan Nilai) untuk Usaha Angkutan  :

1. Undang-Undang :




- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022 Tanggal 12 Desember 2022 Tentang  PPN Dibebaskan Dan PPN Atau  Dan PPnBM Tidak Dipungut Atas Impor Dan/Atau Penyerahan BKP Tertentu Dan/Atau Penyerahan JKP Tertentu Dan/Atau Pemanfaatan JKP Tertentu Dari Luar Daerah Pabean

- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2019 Tanggal 4 Jul 2019 Tentang Impor Dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Serta Penyerahan Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.








B. Peraturan Pajak Tentang PPh (Pajak Penghasilan) untuk Usaha Angkutan :

1. Undang-Undang :






3. Peraturan Menteri Keuangan :

- PMK Nomor 141/PMK.03/2015 Tanggal 24 Juli 2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat 1 Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

- KMK Nomor 416/KMK.04/1996 Tanggal 14 Juni 1996 Tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri

- KMK Nomor 417/KMK.04/1996 Tanggal 14 Juni 1996 Tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri.

- KMK-475/KMK.04/1996 Tanggal 23 Juli 1996 Tentang Norma Penghitungan Khusus Penghasilan Neto Bagi Wajib Pajak Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri


Baca Juga :

Peraturan Pajak Berdasarkan Jenis Usaha

Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 15

Peraturan Pajak Tentang PPh Pasal 23