Peraturan Pajak Tahun 2025
Peraturan Pajak Tahun 2025 berisi Peraturan yang berhubungan dengan Pajak yang diterbitkan pada tahun 2025, meliputi :
1. Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 2025
2. Peraturan Pengganti Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 2025
3. Peraturan Pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2025
4. Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2025
5. Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2025
6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2025
7. Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2025
Peraturan Pajak Yang Terbit Pada Tahun 2025 terdiri dari :
PER-19/PJ/2025 Tanggal 22 Oktober 2025 Tentang Penonaktifan Akses Pembuatan Faktur Pajak Terhadap Pengusaha Kena Pajak Yang Tidak Melaksanakan Kewajiban Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Perpajakan
PMK Nomor 72 Tahun 2025 Tanggal 20 Oktober 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
PMK Nomor 71 Tahun 2025 Tanggal 15 Oktober 2025 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi Pada Periode Libur Natal Dan Tahun Baru Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026
PER-17/PJ/2025 Tanggal 1 September 2025 Tentang Penetapan Tempat Terdaftar Bagi Wajib Pajak, Orang Pribadi, Dan Badan Pada Kantor Pelayanan Pajak Besar, Khusus, Dan Madya
PMK Nomor 60 Tahun 2025 Tanggal 25 Agustus 2025 Insentif Tambahan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Satuan Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025
PER-12/PJ/2025 Tanggal 22 Mei 2025 Tentang Batasan Kriteria Tertentu Pihak Lain Serta Penunjukan Pihak Lain, Pemungutan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud Dan/Atau Jasa Kena Pajak Dari Luar Daerah Pabean Di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
PER-10/PJ/2025 Tanggal 22 Mei 2025 Tentang Pelaksanaan Pertukaran Informasi Berdasarkan Perjanjian Internasional
PER-7/PJ/2025 Tanggal 21 Mei 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengusaha Kena Pajak, Objek Pajak Pajak Bumi Dan Bangunan Serta Perincian Jenis, Dokumen, Dan Saluran Untuk Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan
PER-6/PJ/2025 Tanggal 21 Mei 2025 Tentang Pelaksanaan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak Terhadap Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Wajib Pajak Persyaratan Tertentu, Dan Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah, Serta Special Purpose Company Atau Kontrak Investasi Kolektif Sebagai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah
KEP-79/PJ/2025 Tanggal 25 Maret 2025 Tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 Yang Terutang Dan/Atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan Dengan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) Dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
PMK Nomor 11 Tahun 2025 Tanggal 4 Februari 2025 Tentang Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Baca Juga :