Peraturan Pajak Tahun 2020
Peraturan Pajak Tahun 2020 berisi Peraturan yang berhubungan dengan Pajak yang diterbitkan pada tahun 2020, meliputi :
2. Peraturan Pengganti Undang-Undang yang diterbitkan pada tahun 2020
3. Peraturan Pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2020
4. Peraturan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2020
5. Keputusan Menteri Keuangan yang diterbitkan pada tahun 2020
6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2020
7. Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang diterbitkan pada tahun 2020
Peraturan Pajak Yang Terbit Pada Tahun 2020 terdiri dari :
PMK-236/PMK.010/2020 Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Perubahan atas PMK-202/010/2017 Tentang Pelaksanaan Perlakuan Pajak Penghasilan Yang Didasarkan Pada Ketentuan Dalam Perjanjian Internasional
KMK-57/KM.10/2020 Tanggal 29 Desember 2020 Tentang Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Januari 2021 sampai Dengan 31 Januari 2021
PMK-220/PMK.03/2020 Tanggal 28 Desember 2020 Tentang Tata cara penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Perubahan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang PPN dan PPnBM Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 2 Nopember 2021 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tanggal 2 Nopember 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law)
PP Nomor 30 Tahun 2020 Tanggal 18 Juni 2020 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020 Tangga 10 Juni 2020 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
PMK-41/PMK.03/2020 Tanggal 23 Apr 2020 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Impor Dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu Serta Penyerahan Dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu Yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai
PER- 07/PJ/2020 Tanggal 17 April 2020 Tentang Tempat Pendaftaran Wajib Pajak Dan Pelaku Usaha Melalui Sistem Elektronik Dan/Atau Tempat Pelaporan Usaha Pengusaha Kena Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Kantor Pelayanan Pajak Di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Dan Kantor Pelayanan Pajak Madya
PMK-11/PMK.010/2020 Tanggal 11 Februari 2020 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan/Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
Baca Juga :
Baca Juga :